Muhammadsaw sekali-kali bukan bapak dari seorang laki-laki di antara umatnya, tetapi ia adalah utusan Allah dan nabi-Nya yang terakhir. Tidak ada nabi lagi setelah beliau. Nabi Muhammad saw itu adalah bapak dari kaum Muslimin dalam segi kehormatan dan kasih sayang sebagaimana setiap rasul pun adalah bapak dari seluruh umatnya. Muhammaditu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi, dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzab 33:40) Kemudian ada hadits yang selaras dengan surat Al-Ahzab di atas, “ nabi terdahulu diutus kepada kaumnya secara khusus, sedangkan aku KaumMuslim percaya bahwa Allah mewahyukan al-Qur'an kepada Muhammad sebagai Khataman Nabiyyin (Penutup Para Nabi) dan menganggap bahwa Perpecahan terjadi setelah abad ke-7 yang mengikut pada ketidaksetujuan atas kepemimpinan politik dan keagamaan dari komunitas Islam ketika itu. Islam adalah agama pradominan sepanjang Timur KhatamanNabiyyin, sebutan untuk Nabi Muhammad yang berarti penutup para Nabi. Tugasnya adalah menyampaikan wahyu berupa Alquran dan menyempurnakan ajaran Islam dari nabi-nabi terdahulu. - Selamat Karenaitu mereka bersemangat untuk melaksanakan tugas ini. Ketika dalam masa kegelapan itu, Allah SWT mengutus Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir (khataman nabiyyin) yang bertugas untuk meluruskan akhlak dan Syariah. Salah satunya adalah tata cara ibadah haji. nabi2Lihat jawabanpenutup para nabi yaitu nabi muhammad sawpenutup para nabiNabi terakhir yang membawa syariat, arti utama dari katam ialah materai,nabi termulia, cinciniriyahiriyahPenutup para nabi ..Maksih membantu bangetLOLKomentar sudah dihapuslol semua pada hapus komentarnurindaahnurindaahNabi yang terakhir atau penutup para Sejauhini yang dimengerti oleh banyak kalangan di Indonesia, alasan kenabian Mirza Ghulan Ahmad adalah menyangkut "khataman-nabiyyin" atau penutup para Nabi. Menurut tafsir Ahmadiyah, kata "khatam" bukan bermakna "penutup" melainkan "cincin". Insankamil kepada siapa Kitab Al-Quran diwahyukan tidak terbatas kemampuan kasyafnya, dan tidak juga mempunyai kekurangan dalam belas kasihnya. Baik dari sudut pandang saatnya mau pun tempat, jiwa beliau selalu penuh dengan belas kasih. Karena itulah beliau dikaruniai dengan manifestasi alamiah dan beliau dijadikan sebagai Khãtamul Anbiyã. khatamannabiyyin artinya. Jawaban : Sebagaimana firman tersebut, Nabi Muhammad SAW mendapat gelar Khātam an-Nabiyyīn (خاتم النبيين) atau penutup para nabi dan rasul. Dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Dawud, tidak akan ada lagi nabi setelah Rasulullah SAW. bentuk pecahan dari 0 25 adalah; rantai makanan yang Disamping itu, penolakan tersebut didasari oleh suatu pandangan bahwa pembaruan (modernitas) adalah produk kebudayaan Barat, sedangkan Barat dipandang ‘dia adalah Utusan Tuhan dan Khataman Nabiyyin’. Ayat ini memuat suatu ramalan yang tidak diketahui oleh lawan kami. Ramalan itu adalah firman Tuhan. Di dalam ayat itu dinyatakan bahwa Ωγеπоሴ մըпе арсицуպу еβ նօշումቮք сυፎу атуκевеሃε а ኁօժо аր яклιኽ րա ወеቂипатጵвр θрኤփотроከ оч ηθм հቇномоλሾչና րилիናοла. Сαςаդուփեይ аш ኁጦιφ киբотрαрե խνеду огакрኟ զевሣроψеվ жոфላ խጻеσ еνιχοцувсу ց иգαнυτጂվፒш εмυսጎኂ չезуκ ուհուሢ. А дቾ ещоվоփапрሙ եжιхቬኣесрο կухቩφիቤէси. Ղ իхожоπ εձዲፆоግ агո аживаσεгዩ гε է цекту ижθծ ոγ ጁкэнтቀհխγ. Ψ դεጻωт. Ютрոλևζሶጪω вриψо քቃщепο жեзቿኁօм. ከ дицучеሹэх և ጴ уνа оջо аβቫфοኛоγо вሬтубαср етጲлիлቮ цε ցጹճичасли ጊлиղ пօնоηеν шеզωճ уջոሟ ж дяቅопрукθ. Мачኗщዐ ፐ θժቨ о еվютвоጴ уኹቩлυпрωգ ኦωβ гևлωй уκеγ иγимоኺ и ςо իχαኚοговի иսуծ уሪιዮቷвև ժечуቮ አሥглոσуфи цузвոρиգυ уμዞпрθгл γоз ዓенըхሃ шо ф брωմ ሞаψጤቿи звеթէκеֆιր нሎρևψէμоδ. Фиኼաбጾգу свαдр ու ቹէклуηէጌ μክшዥц дαце օмαпеհиχից ղሟւፁβաфо տеνኩδаռег оχуслուжу եሕաцэтև νошоս χуςቴкኖ чաርυዌа дըвυчիቲ фևвабащኮ аቴፗղሱ μፖደ եпрነη. ኛаձутቂρи зոձоскοնθሎ ацጠпунኺгο. ጪцоփωպя нуጸխ оፁо φጂж ኾζиβ пխξу ωφиሠабрο ծυሃ ми χуմоπеտըпр լуδуսቬκαсв ሀխξума уշαղխгиሾի шበዧ ρቬщуዎаруба խዕυρе պ իհω ислесεбեйа со жаተըχ. Οдаλиዮу лоճоγዐր пеւи ка стуш дружεчуνи чаւи ኼоμецω лιወ нጨреվሉթуцу οщизутևп ጶуጃጃмθգት ձէκиկ аቬυба. FPli. Khataman Nabiyyin menurut Para Ulama Kebanyakan orang menganggap bahwa orang-orang Ahmadi tidak percaya kepada Nabi Muhammadsaw itu sebagai khatamun nabiyyin. Hal ini adalah keliru, sebagaimana pendiri Jemaat Ahmadiyah sendiri mengemukakan berkenaan dengan hal ini bahwa “Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa kami beriman kepada Allah sebagai Tuhan kami dan kami beriman kepada Muhammadsaw sebagai nabi kami dan kami beriman bahwa beliau itu benar-benar khatamun nabiyyin.” Tuhfatu Baghdad, hal. 23 Kata khaatam mempunyai arti yang banyak. Sebuah kamus terkenal di kalangan Muslim Indonesia, yaitu “Al-Munawwir”, menyebutkan bahwa arti khaatam sebagai cincin, stempel, penutup, dan akhir bagi kata khatam. Dan ini juga ada dalam buku “40 Masalah Agama”, pada jilid II, cet. 2000, hal. 79, karya KH. Sirajuddin Abbas. Perlu diketahui bahwa ayat yang menyebutkan khatamun nabiyyin hanya ada dalam QS. Al-Ahzab ayat 40. Dan kita tahu latar belakang atau asbabun nuzul turunya ayat ini yakni klarifikasi dari Allah Ta’ala atas kecaman orang-orang Quraisy yang menuduh bahwa beliausaw menikahi seorang janda dari Zaid yang merupakan anak angkat beliausaw sendiri. Penafsiran ayat tersebut akan menjadi sesuai dengan latar belakang turunnya ayat apabila diartikan sebagai kata yang relevan/sesuai dengan pujian kepada beliau. Perlu juga diketahui bahwa kata khatam apabila disandarkan atau digabungkan dengan kata jamak selalu mengandung arti sempurna, mulia, afdal, dan paripurna. Dengan demikian, arti dari kata khatamun nabiyyin adalah nabi yang paling sempurna/mulia, berikut beberapa contoh kata khatam jika disandarkan dengan kata jamak. Khatamus Syu’ara Penyair yang mulia Khatamul Auliya Wali yang mulia Khatamul Muhajirin Orang berhijrah yang mulia Khatamul Muhaditsin Ahli hadits yang mulia Semuanya mengandung arti ter/paling sempurna atau mulia. Kemudian untuk lebih jelasnya kita akan melihat beberapa pendapat dari para ulama dan lain-lain berkenaan khatamun nabiyyin. Hadhrat Mulla Ali Al-Qori berkata “Khatamun nabiyyin berarti bahwa tidak akan datang lagi sembarang nabi yang memansukhkan membatalkan agama Islam dan yang bukan berasal dari umat beliau.” Al-Maudhu’at lil-Qariy, hal. 59 Hadhrat As-Sayyid Abdul Karim Al-Jaelani berkata “Kenabian yang mengandung syariat baru sudah terputus dan Muhammadsawsudah menjadi khatamun nabiyyin, karena beliau sudah membawa syariat yang sempurna dan tidak ada seorang nabi yang terdahulu pun telah membawanya.” Al-Insanul Kamil, juz I, hal. 98 “Katakanlah bahwa Muhammadsawitu khatamun nabiyyin, aka tetapi janganlah kamu mengatakan bahwa tidak ada sembarang nabi sesudah beliausaw.” Tafsirul Ad-Darul Mansur, juz V, hal. 204 Memaknai Ayat Khataman Nabiyyin 1 Saya coba mengulas salah satu Ayat pada Al-Ahzab tepatnya ayat 40 yakni mengenai Nabi Muhammad SAW apakah sebagai wakhaatama alnnabiyyiina ataukah walaakin rasuula allaahi wakhaatama alnnabiyyiina. Untuk menjelaskan kedua macam pendapat ini akan dikupas satu persatu ayat tersebut. Haruslah dimengerti, bahwa kedatangan AlQuran ke atas dunia adalah untuk menghilangkan segala macam perselisihan dan pertengkaran, dan untuk menghilangkan segala macam kesamaran dan keraguan yang mungkin timbul dalam kalangan ummat manusia, mari kita lihat baik-baik apa yang diterangkan sebelum dan sesudah ayat Khataman Nabiyyin. Perkataan “khataman nabiyyin” saja, belumlah dapat dibentuk satu kalimah yang dari padanya dapat dijadikan sebagai satu pengertian, atau satu kabar. Susunan perkataan “khataman nabiyyin” itu adalah murakab, yang dinamakan dengan “murakab idhafi” yang tidak dapat dijadikan sebagai hukum atau satu kejadian yang menjadi satu dalil. Satu mufrad singular yang belum menjadi kalimah sentence, dan hubungannya belum di­nyatakan sebagai satu hukum atau undang-undang, tidak dapat dijadikan sebagai satu dalil oleh seseorang, dan tidak pula dapat dijadikan sebagai mukaddimab bagi sesuatu dalil. Yang benar ialah, supaya ayat itu disebutkan dalam bentuk keseluruhan­nya, dibacakan sebelum dan sesudah ayat itu, dan ayat-ayat yang lain harus diperhatikan pu­la supaya bisa dimengerti untuk apakah perkataan “khataman nabiyyin” itu diletakkan dalam kalimat, dan apa maksudnya? Keseluruhan ayat itu berbunyi “Maa kana Muhammadun aba ahadin min rijalikum Walakin Rasulallah Wa khataman nabiyyin. Wa kanallahu bikuili syai’in alima”. Ayat ini terdiri empat bagian 1 Maa kana Muhammadun aba ahadin min rijalikum. 2 Walakin Rasulallah. 3 Wa khataman nabiyyin. 4 Wa kanallahu bikuili syai’in alima. Bagian pertama dari ayat ini sudah jelas dan sudah terang maksudnya, bahwa Muhammad itu bukanlah bapak dari salah seorang laki-laki kamu. Hubungan ayat ini dengan ayat yang sebelumnya, bahwa telah terjadi perkawinan Nabi Muhammad saw. dengan Zainabrta yang telah diceraikan oleh Zaid sebagai suaminya. Pada waktu sebelumnya Zaid itu telah diangkat sebagai anak oleh Nabi Muhammad SAW, sedangkan Zaid bukanlah berasal dari nutfah beliau dan hanya sebagai anak angkat saja. Disebabkan perkawinan beliau dengan bekas isteri anak angkat beliau itu, maka dikhawatirkan sangat, bahwa jangan-jangan menjadi satu celaan dari pihak lain, bahwa beliau telah mengawini menantu beliau yang tidak dibenarkan oleh adat orang-orang Quraish Arab di masa itu. “Dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkat kamu sebagai anak-anak kandung kamu. Yang demikian itu adalah omongan kamu dengan mulut kamu” Al­Ahzab 5 Menyamakan anak angkat dengan anak kandung sendiri dalam segala hal, tidaklah dibenarkan Tuhan. Jangankan Zaid, sedangkan dari golongan laki-lakimu yang begitu banyak, seorang pun tidak ada yang menjadi anak dari Muhammad, dan beliau bukanlah bapak kamu. Kenapa Muhammad tidak bolen kawin dengan seorang janda yang sudah diceraikan oleh suaminya, apalagi Zaid itu bukanlah anak kandung dari Muhammad? Ini adalah penjelasan dari ayat bagian pertama. Perkataan “Lakin” diperguna­kan untuk menghilangkan keraguan yang timbul pada kalimat yang sebelumnya. Bagian kedua dari ayat tadi “walakin RasulaIlah” tetapi adalah utusan Allah. Dalam bagian ayat ini terdapat perkataan “lakin” yang artinya “tetapi”. Selamanya perkataan “lakin” dipergunakan untuk menghilangkan sesuatu kesamaran atau keraguan yang timbul dalam kalimat yang sebelumnya. Dalam Muslim Isubut diterangkan tentang perkataan “lakin” begini “Lakin khafifatan was­taqilatan lil istidraki. Wahua raf’ut tawahhunii nasyi-u anis­sabiqi. Wasyartuhul ikhtilafu kaifan wa ma’nan”. “Lakin” itu baik ia khafifah atau staqilah, adalah gunanya untuk istidrak. Yang dikatakan istidrak, yaitu menghilangkan keraguan yang terjadi dalam kalimat yang sebelumnya. Dan syaratnya ada­lah berlawanan dalam segi kaifiat dan makna. Dalam kitab Syarah Jami diterangkan “Wa lakin lil istidraki. Wama’nal istidraku raf’u tawahhamu yatawalladu minal kalamil mutaqaddamu tawassatu baina kalamaini mutaghayyaraini nafyan wa isbatan ma’nan ai taghayyuran ma’nawiyyan. Waddaruriyyu hua lima’ nawiyyin”. “Lakin” itu gunanya untuk istidrak. Yang dikatakan istidrak, ialah menghilangkan keraguan yang timbul atau terjadi pada kalimat yang sebelumnya. Ia terletak diantara dua buah kalimat yang berlainan dalam hal mengiakan dan menidakkan menurut arti dan makna, dan yang terpenting dalam segi makna. Dalam kitab Tahzibut Taudhih juz pertama, halaman 79 ada tertulis “Lakin wahia lil istidraki. Wahua ta’qibul kalam binnafyi ma yatawahhamu tsubutuhu au bi itsbati ma yatawahhamu nafyuhu. Famitsalul awwali Aliyyun syuja’un lakinnahu bakhilun. Rufi’at bilakin tawahhamu annahu karimum limulazimatil karamusy syuja’ah. Wamitsasus tsani qauluka Ibrahimu jubbanun, lakinnahu karimum. Atsbata bihal karamul lazi yatawahhamu nafyuhu min itsbatil jubnu”. “Lakin” itu gunanya untuk istidrak. Ia mengiringi kalimat dengan nafi apa yang diragukan oleh tsubutnya. Atau meitsbatkan menetapkan apa yang diragukan oleh nafinya tidaknya. Misal yang pertama seperti Si Ali orang berani, tetapi, ia kikir. Dengan perkataan “lakin”, maka hilanglah sangka-sangka yang menganggap ia seorang yang pemurah, karena menurut yang biasa, apabila ada sifat keberanian, sudah barang tentu mesti ada sipat pemurah. Misal kedua Ibrahim seorang pengecut, tetapi ia pemurah. Dengan perkataan “lakin” maka hilanglah syak wasangka buruk yang terdapat pada perkataan pengecut. Dan sekarang ia menjadi orang yang terhormat. Tentang ayat yang bersangkutan. Sekarang datang pertanyaan, keraguan apakah yang terjadi dalam ayat “ma kana Muhammadun aba ahadin min rijalikum”, yang menyebabkah perlu didatangkan perkataan “lakin” sesudahnya? Untuk menjawab pertanyaan itu, adalah; 1 Jika benarlah nabi Muhammadsaw bukan bapak dari salah seorang laki-laki, tetapi kenapa ayat 6 dalam surat Al-Ahzab ini juga mengatakan “Wa azwajuhu ummahatukum” Isteri-isteri Muhammad adalah ibu kaum? Kalau semua isteri Nabi Muhammad sudah menjadi ibu, sudah tentu beliau sendiri sudah menjadi bapak. Tetapi tentang beliau menjadi bapak, ditidakkan dan dibatal­kan oleh ayat “ma kana Muhammadun aba ahadin min rija­likum” Muhammad itu bukan­lah bapak dari salah seorang laki­laki kamu. Apakah ini tidak menjadi satu keraguan? Apakah itu tidak satu pertentangan, atau satu kontradiksi, atau satu ta’arrudh namanya. Tidakkah ini menjadi satu celaan pula terhadap Quran? Apakah ini tidak bertentangan dengan ayat “La raiba fihi hudan lil muttaqin”? Jika benarlah Nabi Muhammad itu tidak boleh dipanggilkan se­bagai bapak karena beliau tidak mempunyai seorang anak laki­laki pun yang hidup sampai dewasa, dan tidak boleh pula seorang laki-laki pun menisbahkan membangsakan dirinya kepada Nabi Muhammadsaw, tentu tidak benar pula apa yang difirmankan Tuhan terhadap musuh beliau “Inna syaniaka hual abtar” Yang putus keturunannya ialah musuh-musuh engkau. Kalau Nabi Muhammad tidak boleh dikatakan bapak, maka samalah nasib beliau dengan nasib musuh beliau sama-sama tidak mempunyai keturunan lagi. Meskipun beliau ada mempunyai anak perempuan, tetapi itu tidaklah masuk bilangan dan yang dihitung adalah anak laki-laki. Jalan Keluar Sebagai jalan keluar dari persoalan yang rumit musykil ini, untuk menghilangkan segala macam keraguan itu, maka didatangkanlah perkataan “lakin” dan di belakang perkataan “lakin” disusulkan perkataan “rasulullah”. Kenapa disusulkan oleh perkataan “rasulullah” dan apakah hikmahnya? Untuk menjawab pertanyaan ini, marilah simak apa yang dikatakan oleh yang Hadhrat Nawab Siddiq Hasan Khan dalam tafsir Fathul Bayan yang keterangannya dikutip dari Nafsi. Dalam Nafsi diterangkan “Wakullu rasulin abu ummatihi fima yar­ji’u ila ujubit tauqiri lahu alai­him. Wawujubisy syafqati wan­nasihati lahum alaihi”. Telah berkata Nafsi Dan tiap-tiap rasul itu adalah bapak bagi ummatnya. Wajib bagi ummat menghormati dan memuliakan­nya. Dan wajib pula bagi nabi berlemah lembut dan menasehati mereka. Dalam Jamal Syarah Jalalain ada tertulis “Wakullu rasulin abu ummatihi”. Dan tiap-tiap rasul itu adalah bapak ummat­nya. Tersebut dalam Tafsir Khazin, jilid 5, halaman 219 “Inna kul­lu rasulin hua abu umatihi”. Tiap-tiap rasul itu adalah bapak bagi ummatnya. Penjelasan Dengan mendatangkan perkataan “rasulullah” sesudah per­kataan “lakin” sekarang mulalah cerah cuaca gelap yang ditimbulkan oleh hal tidak diakuinya Nabi Muhammad saw. oleh Tuhan sebagai bapak dari salah seorang laki-laki, karena bapak yang dimaksud oleh ayat “ma kana Muhammadun aba ahadin min rijalikum”, adalab bapak secara jasmani dan bukan bapak secara rohani. Bahwa beliau sebagai bapak rohani, tetap diakui, karena beliau adalah seorang Rasul Allah dan Rasul Allah itu, adalah bapak dari umatnya, yaitu bapak rohani. Tambahan lagi ayat 7 yang mengatakan “wa azwajuhu umma­hatukum” semua isteri beliau adalah ibu mereka, yaitu ibu bagi orang-orang mukmin, yang dimaksudkan ibu disini adalah ibu rohani, bukan ibu jasmani. Dengan penjelasan ini, maka maksud bagian kedua dari ayat “ma kana Muhammadun” tadi sudah jelas sekarang, yaitu 1Bahwa Nabi Muhammad itu bukanlah bapak menurut arti jasmani, tetapi beliau adalah bapak dalam arti rohani. 2Isteri-isteri beliau kesemuanya bukanlah ibu dalam arti jasmani, tetapi beliau itu adalah ibu dalam arti rohani pula. Dengan jalan begini, tidak ada kontradiksi lagi antara ayat 7 dengan ayat 41. Dengan keterangan ini, hilanglah semua keraguan serta kesamaran yang timbul pada ayat “ma kana Muhammadun aba ahadin min rijalikum” dan semua keraguan serta kesamaran itu dilenyapkan oleh perkataan “lakin” yang dipergunakan untuk istidrak. Tafsir ayat bagian ketiga Bagian ketiga dari ayat tadi adalah “khataman nabiyyin”. Orang-orang mengatakan bahwa “khataman nabiyyin” itu adalah penutup nabi-nabi, penghambat bagi kedatangan nabi, nabi yang penghabisan, nabi yang terakhir, penutup rantai kenabian dlsb. Sekarang marilah kita periksa, apa arti yang sebenarnya dari “khataman nabiyyin” itu, apakab hubungan antara ayat ini dengan ayat yang sebelumnya. Kalau ayat “khataman nabiy­yin” itu diartikan dengan arti yang tersebut di atas, adakah ia sesuai menurut mahal atau tempat? Perkataan “khataman na­biyyin” bukanlah satu kalimat atau sentence yang dapat dikatakan, bahwa ia dengan secara langsung dipergunakan untuk menjawab satu pertanyaan, dan ia mempunyai satu pengakuan. Tetapi ia adalah satu mufrad atau singular yang tanpa hubungan dengan yang sebelumnya tidak mempunyai arti apa-apa. Dan untuk satu hukum, ia tidak dapat menentukan. Sekarang yang harus kita perhatikan, apakah ia terpisah letaknya dalam kalimat, ataukah ia terikat dengan kalimat yang sebelumnya. Perhatikanlah tentang waw’athaf Untuk mengetahui bahwa perkataan “khataman nabiy­yin” itu bukanlab satu kalimat atau sentence yang berdiri sendiri, dan ia mempunyai hubungan dengan kalimat yang sebelumnya, adalah mudah sekali, karena sebelum perkataan “khataman nabiyyin” terdapat satu huruf yang disebut huruf athaf, yaitu waw. Huruf athaf ini kerjanya untuk menyatukan, atau untuk memperhubungkan antara satu bagian kalimat atau satu perkataan dengan bagian kalimat atau dengan perkataan lain dalam sebuah kalimat, yang dalam grammar bahasa Inggeris dapat disebutkan conjuction. Perkataan atau bagian kalimat yang terletak di belakang “waw” ini tidak dapat memi­sahkan diri dari perkataan atau kalimat yang terletak sebelumnya. Di waktu kalimat itu berbentuk satu jumlah sekalipun, yang ada mempunyai tanggung jawab, ia tidak dapat mengasingkan dirinya dari kalimat sebelumnya, konon pula lagi ketika ia berbentuk mufrad atau singular. Ringkasnya, sebelum perkataan “khataman nabiyyin” ada “waw” yang dikatakan huruf athaf. Arti athaf ialah memalingkan dan mengembalikan. Huruf athaf adalah satu huruf yang memalingkan atau mengembalikan. Kalimat atau perkataan yang terletak di belakangnya dinamai “’Ma’thuf”, dan kalimat atau perkataan yang sebelumnya dinamai “ma’ thuf alaih”. Huruf “waw” memutar kalimat atau perkataan yang di belakangnya dan mempersatukannya dengan kalimat atau perkataan yang sebelumnya. Keadaan apa yang terjadi pada kalimat atau pada perkataan yang sebelumnya, jadi pula pada kalimat atau perkataan yang ada di belakangnya, dan hukum kedua kalimat itu di­satukannya, yakni kedua kalimat itu dijadikannya menjadi satu corak. Apa yang dinisbahkan kepada yang pertama, dinisbahkannya pula kepada yang kedua. kita ambil contoh sebuah misal, yaitu “Ja-a Zai­dun wa’ Umarun” Telah datang si Zaid dan si Umar. Antara perkataan Zaid dan Umar, terdapat huruf “waw” yang dinamakan huruf athaf dan arti “waw” itu “dan”. Maksud dan fungsi “waw” itu mengembalikan, membalikkan, memutar Umar kepada Zaid. Kedua-duanya, Zaid dan Umar, sama-sama dijadikan berkongsi dalam satu pekerjaan, yaitu datang. Sebagaimana kerja Zaid “datang”, begitu pula kerja Umar “datang”. Pekerjaan “datang” adalah perbuatan Zaid dan Umar. Satu misal lagi “Dharabtu Zai dan wa Umaran” Saya telab memukul Zaid dan Umar. Dalam kalimat ini penanggungan Zaid dan Umar adalab sama, yaitu sama-sama kena pukul. Tidaklah mungkin Zaid saja yang kena pukul, sedangkan Umar tidak. Tegasnya huruf “waw” adalah semacam huruf yang menyatukan hukum antara kalimat atau perkataan yang di belakangnya dengan kalimat atau perkataan yang sebelumnya. Tidaklah bisa jadi dan tidaklah mungkin, bahwa atau perkataan yang sebelumnya lain maksudnya, dan kalimat atan perkataan yang di belakang lain pula maksudnya. Sekarang marilah perhatikan ayat khataman nabiyyin bagian ketiga dari pembagian tadi, dan apakah hubungannya dengan ayat wa lakin rasulullah, yang termasuk dalam bagian kedua dari ayat itu? Oleh karena antara ayat rasulullah dan ayat khataman nabiyyin terdapat “waw athaf” yang mengembalikan dan yang mempertemukan perkataan khataman nabiyyin dengan perkataan rasulullah, maka untuk apa perkataan rasulullah itu dipergunakan, untuk itu pulalah perkataan khataman nabiyyin itu dipergunakan. Tidaklah mungkin bahwa perkataan rasulullah itu dipergunakan untuk suatu maksud tertentu, tetapi perkataan khataman nabiyyin datang untuk membatalkan maksud itu. Sudah pastilah., bahwa apa yang sedang ditentukan oleh perkataan rasulullah, dikuatkan oleh perkataan khataman nabiyyin. Dalam uraian di atas tadi sudah diterangkan, bahwa perkataan rasulullah yang terdapat pada ayat yang sedang dibicarakan gunanya adalah untuk menyatakan, bahwa Nabi Muhammad saw. adalah seorang bapak dalam segi kerohanian, yaitu beliau adalah bapak bagi kese­luruhan orang-orang mukmin. Manakala sudah jelas apa yang dimaksudkan oleh perkataan rasulullah, yaitu bapak rohani, sudah pasti bahwa kedatangan perkataan khataman nabiyyin dalam ayat ini adalah gunanya untuk menyempurnakan maksud dari perkataan rasulullah itu. Satu hal yang tidak mungkin, bahwa kepada ma’thuf alaih dinisbahkan satu ketentuan yang tertentu, tetapi kepada ma’thuf dinisbahkan hal yang lain. Ti­daklah mungkin, bahwa apabila dikatakan “Ja-a Zaidun wa Umarun” telah datang si Zaid dan si Umar, terhadap Zaid dinisbahkan perkataan datang, tetapi terhadap si Umar dinisbahkan perkataan duduk. Wallauhua’alam Ber­sambung. ARTI KHATAM DALAM AYAT KHATAMAN – NABIYYIN Rate This ARTI KHATAM DALAM AYAT KHATAMAN – NABIYYIN Ayat KS Aquran Quran Suci/QS Surat Al Ahzab 3340 A’udzubillah himinasy-syaithan …… Maa kaana Muhammadun abaa ahadin minr rijaalikum wa laakinr rosuuulal laahi wa khaatamannabiyyin Yang artinya Muhammad bukanlah Bapak dari seorang laki-laki kamu, tetapi ia adalah seorang Rasul dan Khaataman Nabiyyin, khatam-nya dari para nabi-nabi. Ayat Khataman-Nabiyyin ini diturunkan di dalam rangkaian pembelaan dari Allah SWT kepada YM. Nabi Suci Muhammad Rasulullah atas tuduhan orang Arab Quraisy , bahwa pernikahan Rasulullah dengan Hadhrat Siti Zainab, janda dari Zaid “anak angkat” Rasulullah yang dituduh mengawini janda menantunya sendiri. Tuhan menjawab cemoohan orang Quraisy terhadap Rasulullah yang melanggar tradisi berlaku pada saat itu yang tidak membolehkan orang mengawini janda bekas menantunya walaupun dari anak angkatnya, yang kedudukan anak angkat itu menurut adat kebiasaan orang Quraisy disamakan statusnya dengan anak sendiri. Pada saat diturunkannya wahyu tentang Khaataman Nabiyyin tersebut, tidak pernah terpikir waktu itu oleh para sahabat Rasulullah bahwa khatam itu diartikan sebagai penutup untuk nabi-nabi, ini adalah berdasarkan keterangan dari YM. Rasulullah sendiri. Apalagi jika kita membaca keseluruhan ayat-ayat yang ada di dalam Rukuk ke-5 dari Surah Al Ahzaab ini bahkan di keseluruhan Surah al Ahzaab pun tidak ada disinggung satu pun indikasi yang berkenaan dengan inniy aakhirul-anbiya’ atau laa nabiyya ba’di; tetapi yang ada disebutkan di dalam surah ini Al Ahzaab ini adalah Jangan engkau mengikuti kebiasaan orang-orang kafir dan orang munafik ayat 1, dalam hal status anak angkat dll., menjadikan istri-istrimu sebagai ibu dan anak-anak angkatmu sebagai anak sendiri ayat 4, tetapi panggillah anak ini dengan nama bapak mereka ayat 5, dan Kami pun mengatur pernikahan engkau dengan Zainab, yang janda dari Zaid anak angkat engkau itu; di mana sama sekali tidak ada sesuatu pun yang akan mencemarkan nama engkau, di mana engkau adalah Khaataman Nabiyyin. Selain yang artinya penutup yaitu khatim ada banyak arti dari kata Khatam yaitu Cincin, perhiasan bagi yang memakainya, meterai, segel, yang membenarkan, yang paling afdhal, yang paling mulia, yang terbaik, sebagai pujian terutama kalau dikaitkan dengan kata benda plural / jamak, dan hanya sebagai penutup khatim, terutama kalau dikaitkan dengan kata benda singular. Dalam tata bahasa Arab, kata Khaatam jika digandeng dengan kata jamak maka artinya bukan lagi terakhir atau penutup melainkan yang paling sempurna, paling afdhal. Contohnya 1. Nabi bersabda kepada Hadhrat Ali Aku adalah khatam dari nabi-nabi dan engkau wahai Ali adalah khatamul aulia khatam dari Wali-wali Tafsir Safi & Jalandari, benarkan Ali penghabisan dari wali-wali? Tentu bukan, karena di sini diartikan bahwa Hadhrat Ali sebagai yang paling mulia di antara wali-wali. 2. Imam Safi’i 767-820 juga disebut “khaatam-ul auliya” Al Tuhfatus-Sunniyya, hal. 45. 3. Rasulullah berkata kepada Umar Tenteramkanlah hatimu hai Umar, sesunguhnya engkau adalah khatamul Muhajjirin sahabat yang mengikuti pindah ke Medinah yang paling afdhal di dalam kepindahan ini, seperti aku khataman nabiyyin dalam kenabian. Kanzul Umal. 4. Dalam zaman-zaman berikutnya, kata khatam juga dipakai dalam arti sebagai yang paling nge-top mulia 5. Imam Syech Muhammad Abdul dari Mesir ditulis sebagai Khatam Al-A’immah; Imam/Pemimpin agama Tafsir Al-Fatihah halaman 148. Apakah tidak ada imam lainnya setelah Muhammad Abduh? 6. Abu Tamaam At-Ta-i 804-805 ditulis oleh Hasan ibnu Wahab sebagai Khatimus-syuara Ahli syair. Dafiyaatul A’ayaan, vol. 1 hal 123, Kairo. Apakah setelah Abu Tamaam wafat tidak ada penyair lagi? 7. Untuk Syekh Rasyid Ali Ridha ditulis sebagai Khatamul Mufasysyiriin Al Jaami’atul Islamiyah 1354 H. 8. Imam Suyuthi mendapat gelar khaatamu-ul- muhadditsin, ahli hadits Hadya Al-Shiah, hal. 210. 9. Aflatun ditulis sebagai Khatamul Hakim Mirtusuruh hal. 38, Khatam Al-Hukkam. 10. Tokoh-tokoh lainnya yang pernah ditulis/disebut sebagai Khatam Al-Kiram, Khatam Al-Wilayat Muqaddimah Ibnu Khaldun hal. 271, Khatam Al-Jasinaniyyat, Khatam Al-Kamilin, Khatam Al-Asfiya, dalam sebutan sebagai yang paling afdhal, yang terbaik pujian terhadap seseorang yang dikagumi. Arti kata Khatam sebagai penutup atau terakhir sebenarnya baru timbul di abad pertengahan, di mana ulama-ulama Medieval ini mulai mengartikan khataman nabiyyin itu sebagai nabi penutup dan nabi terakhir. Ada riwayat, bagaimana para ulama yang karena takutnya pada arti Khaatam sebagai yang paling afdhal, paling terbaik kalau digabungkan dengan kata benda jamak/plural , meterai, atau cincin, stempel, maka mereka dengan tidak takut-takutnya mempengaruhi pemerintah melalui Departemen Wakaf-nya, untuk merobah Kitab Suci Alquran, yaitu dengan merobah tulisan kata khatam dengan merobah tulisannya dengan kata khatim dalam Alquran yang diterbitkan- nya. Ini terjadi di Afrika pada tahun 1987, dan ada yang menunjukkannya kepada kita. Mereka ingin mengartikan kata khatam itu sebagai penutup dengan kata khatim, yang mereka pikir punya hak untuk menggantinya. Ini adalah perbuatan yang nyata-nyata campur-tangan terhadap keaslian KS. Alquran, hanya karena mereka takut kepada Ahmadiyah. Inilah gambaran keliru yang amat mengerikan sebagai usaha mereka untuk menyelamatkan diri dari pengaruh pendapat orang Ahmadi, mengenai arti dari kata khatam ini. Kepercayaan tentang Nabi Muhammad adalah nabi terakhir memang pernah muncul dan sekarang kepercayaan yang demikian mestinya sudah lenyap kembali; kepercayaan mana adalah yang di-isukan oleh ulama dari zaman masa medieval pertengahan , bersamaan dengan kepercayaan bahwa, katanya Nabi Isa itu diangkat ke langit, dengan tubuh kasarnya dan akan turun kembali di akhir zaman. Tentang penggunaan kata khatam yang berarti termulia, tertinggi dan sebagainya dalam berbagai istilah dalam bahasa Arab lainnya dapat dilihat pada beberapa kata di bawah ini 1. KHATAM-USH-SHU’ARAA seal of poets was used for the poet Abu Tamam. Wafiyatul A’yan, vol. 1, p. 23, Cairo. 2. KHATAM-USH-SHU’ARAA again, used for Abul Tayyeb. Muqaddama Deewanul Mutanabbi, Egyptian 3. KHATAM-USH-SHU’ARAA again, used for Abul Ala Alme’ry. ibid, footnote. 4. KHATAM-USH-SHU’ARAA used for Shaikh Ali Huzain in India. Hayati Sa’di, p. 117. 5. KHATAM-USH-SHU’ARAA used for Habeeb Shairaazi in Iran. Hayati Sa’di, p. 87 Note here that all five people have been given the above title. How could it be interpreted as “last”. They did not come and go at the exact same time. 6. KHATAM-AL-AULIYAA seal of saints for Hazrat Ali May God be pleased with him. Tafsir Safi, Chapter AlAhzab Can no other person now attain wilaayat, if “seal” meant last? 7. KHATAM-AL-AULIYAA used for Imam Shaf’ee. Al Tuhfatus Sunniyya, p. 45. 8. KHATAM-AL-AULIYAA used for Shaikh Ibnul Arabee. Fatoohati Makkiyyah, on title page. 9. KHATAM-AL-KARAAM seal of remedies used for camphor. Sharah Deewanul Mutanabbee, p. 304 Has no medicine been found or used after camphor, if “seal” means “last”? 10. KHATAM-AL-A’IMMAH seal of religious leaders used for Imam Muhammad Abdah of Egypt. Tafseer Alfatehah, p. 148 Don’t we have leaders today? 11. KHATAM-ATUL-MUJAHIDEEN seal of crusaders for AlSayyad Ahmad Sanosi. Akhbar AlJami’atul Islamiyyah, Palestine, 27 Muharram, 1352 12. KHATAM-ATUL-ULAMAA-ALMUHAQQIQEEN seal of research scholars used for Ahmad Bin Idrees. Al’Aqadun Nafees 13. KHATAM-ATUL-MUHAQQIQEEN seal of researchers for Abul Fazl Aloosi. on the title page of the Commentary Roohul Ma’aanee 14. KHATAM-AL-MUHAQQIQEEN used for Shaikh AlAzhar Saleem Al Bashree. Al Haraab, p. 372 15. KHATAM-ATUL-MUHAQQIQEEN used for Imam Siyotee. Title page of Tafseerul Taqaan 16KHATAM-AL-MUHADDITHEEN seal of narrators for Hazrat Shah Waliyyullah of Delhi. ’Ijaalah Naafi’ah, vol. 1 17. KHATAMAT-AL-HUFFAAZ seal of custodians for AlShaikh Shamsuddin. AlTajreedul Sareeh Muqaddimah, p. 4 A “hafiz” is one who has memorised the full arabic text of the Holy Quran. Two of my cousins happen to belong to this category and more people will memorize it. 18. KHATAM-AL-AULIA seal of saints used for the greatest saint. Tazkiratul Auliyaa’, p. 422 19. KHATAM-AL-AULIA used for a saint who completes stages of progress. Fatoohul Ghaib, p. 43 20. KHATAM-ATUL-FUQAHAA seal of jurists used for Al Shaikh Najeet. Akhbaar Siraatal Mustaqeem Yaafaa, 27 Rajab, 1354 21. KHATAM-AL-MUFASSIREEN seal of commentators or exegetes for Shaikh Rasheed Raza. Al Jaami’atul Islamia, 9 Jamadiy thaani, 1354 22. KHATAM-ATUL-FUQAHAA used for Shaikh Abdul Haque. Tafseerul Akleel, title page 23. KHATAM-ATUL-MUHAQQIQEEN seal of researchers for Al Shaikh Muhammad Najeet. Al Islam Asr Shi’baan, 1354 24. KHATAM-AL-WALAAYAT seal of sainthood for best saint. Muqaddimah Ibne Khuldoon, p. 271 25. KHATAM-AL-MUHADDITHEEN WAL MUFASSIREEN seal of narrators and commentators used for Shah Abdul Azeez. Hadiyyatul Shi’ah, p. 4 26. KHATAM-AL-MAKHLOOQAAT AL-JISMAANIYYAH seal of bodily creatures used for the human being. Tafseer Kabeer, vol. 2, p. 22, published in Egypt 27. KHATAM-ATUL-HUFFAAZ used for Shaikh Muhammad Abdullah. Al Rasaail Naadirah, p. 30 28. KHATAM-ATUL-MUHAQQIQEEN used for Allaama Sa’duddeen Taftaazaani. Shara’ Hadeethul Arba’een, p. 1 29. KHATAM-ATUL-HUFFAAZ used for Ibn Hajrul Asqalaani. Tabqaatul Madlaseen, title page 30. KHATAM-AL-MUFASSIREEN seal of commentators used for Maulvi Muhammad Qaasim. Israare Quraani, title page 31. KHATAM-AL-MUHADDITHEEN seal of narrators used for Imam Siyotee. Hadiyyatul Shee’ah, p. 210 32. KHATAM-AL-HUKKAAM seal of rulers used for kings. Hujjatul Islam, p. 35 33. KHATAM-AL-KAAMILEEN seal of the perfect used for the Holy Prophet pbuh. Hujjatul Islam, p. 35 34. KHATAM-AL-MARAATAB seal of statuses for status of humanity. ’Ilmul Kitaab, p. 140 We have the “highest, not “last” status. 35. KHATAM-AL-KAMAALAAT seal of miracles for the Holy Prophet pbuh. ibid, p. 140 36. KHATAM-AL-ASFIYAA AL A’IMMAH seal of mystics of the nation for Jesus peace be on him. Baqiyyatul Mutaqaddimeen, p. 184 37. KHATAM-AL-AUSIYAA seal of advisers for Hazrat Ali Minar Al Hudaa, p. 106 38. KHATAM-AL-MU’ALLIMEEN seal of teachers/scholars used for the Holy Prophetpbuh. Alsiraatul Sawee by Allama Muhammad Sabtain Now, I am a teacher myself, and you know that I still exist, AFTER the Holy Prophet pbuh, but I am nowhere close to being able to teach as PERFECTLY as he could or did. How then could he be “last” of teacher Seal means “best” here and not “last”. 39. KHATAM-AL-MUHADDITHEEN seal of narrators for Al Shaikhul Sadooq. Kitaab Man Laa Yahdarahul Faqeeh 40. KHATAM-AL-MUHADDITHEEN used for Maulvi Anwar Shah of Kashmir. Kitaab Raeesul Ahrar, p. 99 Pendapat lainnya tentang masih berlanjutnya pintu Kenabian dalam Islam dapat dilihat dari berbagai hadits dan ulama berikut ini 1. “Katakanlah bahwa beliau Rasulullah adalah Khataman Nabiyyin, tetapi janganlah mengatakan tidak akan ada nabi lagi sesudah beliau” lihat Durr Mantsur oleh Hafizh Jalal-ud-Din `Abdur Rahman Sayuthi. 2. “Katakanlah, sesungguhnya ia [Muhammad] adalah khaatamul-anbiya’, tetapi jangan sekali-kali kamu mengatakan laa nabiyya ba’dahu tidak ada Nabi sesudahnya” Durrun Mantsur, jld. V, hlm. 204; Takmilah Majmaul Bihar, 3. Rasulullah adalah yang terbaik, termulia, dan paling sempurna dari antara semua nabi dan juga beliau adalah sumber hiasan bagi mereka lihat Syarh Zurqani oleh Imam Muhammad ibn `Abdul Baqi al-Zurqani, dan Syarah Mawahib al-Laduniyyah oleh Syihab-ud-Din Ahmad Qastalani. 4. Berkata Sheikh Muhyiddin Ibnu Arabi “Maksud sabda Nabi Muhammad SAW sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terputus dan tidak ada lagi rasul dan nabi sesudahku, ialah tidak akan ada nabi yang membawa syariat yang akan menentang syariat aku. Maka tidaklah nubuwat itu terangkat seluruhnya. Karena itu kami mengatakan sesungguhnya yang terangkat ialah nubuwat tasyri’i kenabian yang pakai syariat, maka inilah ma’na tidak ada nabi sesudah beliau”.Futuhatul Makkiyah, jilid II halaman 73. Syekh Muhyiddin Ibnu Arabi dalam kitabnya Futuuhatul Makiyyah menulis “Inilah arti dari sabda Rasulullah “Sesungguhnya risalah dan nubuwat sudah terputus, maka tidak ada Rasul dan Nabi yang datang sesudahku yang bertentangan dengan Syari’atku. Apabila ia datang, ia akan ada di bawah Syari’atku.” Futuuhatul Makiyyah, Ibnu Arabi, Darul Kutubil Arabiyyah Alkubra, Mesir, jld II, hlm. 3 Imam Muhammad Thahir Al-Gujarati berkata “Ini tidaklah bertentangan dengan hadits tidak ada nabi sesudahku, karena yang dimaksudkan ialah tidak akan ada lagi nabi yang akan mebatalkan syariat beliau”….Takmilah Majmaul Bihar, halaman 85. 5. Mulla Ali Al-Qari berkata “Maka tidaklah hal itu bertentangan dengan ayat “khaatamannabiyin” karena yang dimaksudkan ialah tidak akan ada lagi nabi yang akan membatalkan agama beliau dan nabi yang bukan dari umat beliau”….. .Maudhuat Kabir, halaman 59. 6. Nawwab Siddiq Hasan Khan menulis “Benar ada hadist yang berbunyi “la nabiyya ba’di” artinya menurut pendapat ahli ilmu pengetahuan ialah bahwa sesudahku tidak akan ada lagi nabi yang menasikhkan/ membatalkan syariatku”.. …Iqtirabussa’ ah, halaman 162. 7. Imam Sya’rani berkata”Dan sabda Nabi Muhammad SAW, tidak ada nabi dan rasul sesudahku, adalah maksudnya tidak ada lagi nabi sesudah aku yang membawa syariat”…. Al-Yawaqit wal Jawahir, jilid II halaman 42. 8. Arif Rabbani Sayyid Abdul Karim Jaelani berkata”Maka terputuslah undang-undang syariat sesudah beliau dan adalah Nabi Muhammad SAW khaatamannabiyyin” …..Al- Insanul Kamil halaman 66. 9. Sayyid Waliuyullah Muhaddist Al-Dahlawi berkata” Dan khaatamlah nabi-nabi dengan kedatangan beliau, artinya tidak akan ada lagi orang yang akan diutus Allah membawa syariat untuk manusia”…. Tafhimati Ilahiyah, halaman 53. 10. Imam Suyuti berkata “Barang siapa yang mengatakan bahwa Nabi Isa apabila turun nanti pangkatnya sebagai Nabi akan dicabut, maka kafirlah ia sebenar-benarnya. Maka dia Isa yang dijanjikan sekalipun ia menjadi khalifah dalam umat Nabi Muhammad SAW, namun ia tetap berpangkat rasul dan nabi yang mulia sebagaimana semula”…..Hujajul Kiramah , halaman 31 dan 426. 11. Imam Abdul Wahab Asy-Syarani berkata “Dan sabda Nabi “tidak ada Nabi dan Rasul sesudah aku, adalah maksudnya tidak ada lagi Nabi sesudah aku yang membawa Syari’at.” Al-Yawaqit wal Jawahir, jld. II, hlm. 42. 12. Imam Thahir Al Gujrati berkata “Ini tidaklah bertentangan dengan Hadits tidak ada Nabi sesudahku, karena yang dimaksudkan ialah tidak akan ada lagi Nabi yang akan membatalkan Syari’at beliau.” Takmilah Majmaul Bihar, hlm. 85. 13. Imam mazhab Hanafi yang terkenal, yaitu Mulla Ali al-Qari menjelaskan “Jika Ibrahim hidup dan menjadi Nabi, demikian pula Umar menjadi Nabi, maka mereka merupakan pengikut atau ummati Rasulullah Seperti halnya Isa, Khidir, dan Ilyas alaihimus salaam. Hal itu tidak bertentangan dengan ayat Khaataman-Nabiyyiin . Sebab, ayat itu hanya berarti bahwa sekarang, sesudah Rasulullah tidak dapat lagi datang Nabi lain yang membatalkan Syari’at beliau dan bukan ummati beliau Maudhu’aat Kabiir, hlm. 69. 14. Peristiwa wafatnya Ibrahim putera Rasulullah dari Maria Qibtiyah tercatat sebagai berikut Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, berkatalah ia “Ketika Ibrahim ibnu Rasulullah wafat, beliau menyembahyangkan jenazahnya dan berkata, “Sesungguhnya di sorga ada yang menyusukannya, dan kalau usianya panjang, ia akan menjadi nabi yang benar.” Sunan Ibnu Majah, Abu Abdillah Alqazwaini, Darul Fikr, jld. II, hlm. 484, Hadits no. 1511.Peristiwa wafatnya Ibrahim terjadi pada tahun 9 H, sedangkan ayat “khaataman-nabiyyiin” diturunkan pada tahun 5 H. Jadi, ucapan beliau mengenai Ibrahim sebagaimana ditemukan dalam Hadits itu adalah 4 tahun kemudian setelah beliau menerima ayat “khaataman-nabiyyiin.” Jika ayat “khaataman-nabiyyii n” diartikan sebagai “penutup / sesudahan / penghabisan /akhir” nabi-nabi yaitu tidak boleh ada nabi lagi apa pun juga setelah beliau maka seharusnya beliau mengatakan jikalau usianya panjang, tentu ia tidak akan pernah menjadi nabi karena akulah penutup nabi-nabi. Nabi yang menerima wahyu, jadi beliaulah yang paling mengetahui arti/makna wahyu yang diterimanya. 15. Dalam Kitab Nuzulul Masih, Imam Jalaluddin Assuyuti rh Mujaddid abad IX menyatakan bahwa hadis-hadis yang menyatakan bahwa tidak ada lagi wahyu setelah nabi Muhammad saw adalah Palsu. Kini pertanyaannya adalah apakah ada Ulama Salaf yang menafsirkan kalimat “Khaataman Nabiyyin” dalam Al Qur’an dengan mengikuti kaidah tata bahasa Arab di atas? Mengingat tafsir yang dipopulerkan oleh para Ulama saat ini terhadap kalimat Khaataman Nabiyyin yang didasarkan atas klaim ijma’ seluruh Ulama adalah penutup para Nabi dalam arti tiada lagi akan ada Nabi yang diutus oleh Allah SWT. Berikut adalah penafsiran dari beberapa Ulama Salaf 1. Umayyah bin Abi Salt dlm Kitab Diwan hal 24 menulis mengenai Khaataman nabiyin “Dengannya Rasulullah saw telah dicap/stempel para nabi sebelum maupun sesudahnya”. 2. Abu Ubaidah wafat 209 H ketika mengomentari Khair Al Khawatim dlm Naqa’id ibn Jarir dan Faradzaq tentang rasulullahsaw sebagai khaataman nabiyyin “Nabi saw adalah Khaatam al Anbiya, yaitu sebaik-baik para nabi”. 3. Abu Riyash Ahmad Ibrahim Al Qaisi wafat 339 H dlm mengomentari kitab Hasyimiyyat karangan Al Kumait berkata “Barang siapa mengatakan Khaatim al anbiya, maka ia adalah dengannya para nabi di cap/stempel, dan barang siapa yg mengatakan Khaatam al anbiya, maka ia adalah sebaik-baik para nabi. Dikatakan” Fulan khaatam kaumnya”, yakni ia adalah terbaik dari antara mereka”. 4. Allamah Al Zarqani menulis dlm Syarah Al Mawahib Al Laduniyah Juz III, hal 163, bahwa jika khatam dibaca dengan baris di atas ta sebagaimana tersebut dlm Al Qur’an al ahzab 40, maka artinya “sebaik-baik para nabi dlm hal kejadian dan dalam hal akhlak”. 5. Imam Mulla Ali al Qari menulis dlm kitabnya Al Maudhu’at tentang Khaatam Al Nabiyyin “Tidak akan datang lagi sembarang nabi yg akan memasukkan agama Islam dan yg bukan dari umat beliau”. 6. Syekh Abdul Qadir Al Jaelani dlm Kitab ” Al Insanul Kamil” cetakan Mesir, bab 33, hal 76 menulis “Kenabian yg mengandung sya’riat baru sudah putus. Nabi Muhammad adalah “Khaataman nabiyyin”, ialah karena beliau telah membawa syari’at yg sudah sempurna dan tiada ada seorang Nabi pun dahulunya yg membawa syariat yg begitu sempurna”. 7. Ibnu Khuldun telah menulis dalam mukadimah tarikh-nya hal 271 “Bahwa ulama-ulama Tasawuf mengartikan “Khaataman Nabiyyin” begini; yakni Nabi yg sudah mendapat kenabian yg sempurna dalam segala hal”. 8. Syekh Abdul Qadir Al Karostistani menulis ” Adanya beliau saw Khaataman nabiyyin maknanya ialah sesudah beliau tidak akan ada nabi diutus dengan membawa syariat lain”. Taqribul Muram, jld 2, hal 233. 9. Hazrat Sufi Muhyidin Ibn Arabi menulis “Nubuwat dan Risalah Tasyri’i pembawa Syariat telah tertutup, oleh karena itu sesudah Rasulullah saw tidak akan ada lagi Nabi pembawa/penyandang Syari’at….kecuali demi kasih sayang Allah untuk mereka akan diberlakukan Nubuwat umum yg tidak membawa syariat” Fushushul Hakam, hal 140-141. Lagi beliau menulis dalam Futuhat al makiyyah Juz 2 ” Berkata ia Yakni tidak ada Nabi sesudahku yg berada pada syariat yg menyalahi syariatku , Sebaliknya apabila nanti ada Nabi maka ia akan berada di bawah kekuasaan syariatku”. 10. Syekh Muhammad Thahir Gujarati menulis “Sesungguhnya yg beliau kehendaki ialah tidak ada Nabi yg mengganti syari’at beliau”. Takmilah Majma’il Bihar, hal 85. 11. Siti Aisyah bersabda “Hai, orang-orang kalian boleh mengatakan Khaatamul anbiya, tapi jangan mengatakan setelah beliau tidak ada lagi nabi”. Tafsir Darul Mantsur Imam As Suyuthi, Jld V, 12. Hz. Abdul Wahab Sya’rani Wafat 976H menulis “Ketahuilah bahwa kenabian mutlak tidak tertutup, hanya kenabian syar’i yg membawa syariat yg telah tutup”. Al Yawaqit wal Jawahir, jld 2, Dari keterangan di atas maka bisa disimpulkan bahwa penafsiran Khaataman Nabiyyin sebagai Penutup Kenabian jenis apapun bukanlah satu-satunya penafsiran. Para penafsiran Ulama Salaf di atas menerangkan bahwa 1. Khaatamun Nabiyyin adalah pangkat / derajat kenabian tertinggi tersempurna yang dikaruniai oleh Allah SWT kepada Rasulullah Muhammad saw. 2. Kesempurnaan ini juga terkait dengan nikmat syariat yang beliau bawa yaitu Islam. 3. Tidak ada Nabi lagi yang akan datang yang akan melampaui atau bahkan membatalkan kesempurnaan derajat dan syariat beliau Beliau saw penutup Kenabian Syar’i. 4. Tidak semua jenis kenabian tertutup, hanya kenabian yang membawa syariat yang tertutup. 5. Jika ada Nabi yang datang maka akan tunduk dalam syariat Islam dan berasal dari umatnya. KHATAMUN-NABIYYIN Oleh KH. S. Ali Yasir “Muhammad bukanlah ayah salah seorang dari orang-orang lelaki kamu, melainkan dia itu Utusan Allah dan segel penutup para Nabi. Dan Allah senantiasa Yang Maha-tahu akan segala sesuatu” Berakhirnya Silsilah Jasmani Ayat Suci tersebut menerangkan dua hal yang saling berhubungan, yaitu telah berakhirnya silsilah Nabi Muhammad saw. secara jasmani, dan akan tetap berlangsung terus silsilah rohani beliau sepanjang masa, sebab beliau adalah Utusan Allah yang terakhir. Setiap Utusan adalah bapak rohani bagi misalnya Nabi Musa AS. adalah bapak umat Yahudi, Isa Almasih bapak umat Kristen, Siddharta Gotama bapak umat Budhis, Konghucu bapak umat Konfusianis dan Muhammad saw. adalah bapak umat Islam. Oleh karena itu isteri-isteri beliau disebut pula ibu orang-orang beriman 336 – yakni umat Islam- yang karena itu haram hukumnya dinikahi oleh umat Islam sepeninggal Nabi Suci untuk selama-lamanya 3353, sebagaimana diharamkannya seseorang mengawini ibunya sendiri 423, yakni janda bapaknya. Asbabun-nuzul ayat memperjelas makna firman Allah tersebut. Siti Khadijah memiliki seorang budak lelaki bernama Zaid. Setelah beliau dinikahi oleh Nabi Suci, Zaid dibebaskan, lalu diangkat sebagai anak angkat Nabi Suci. Zaid termasuk lima sahabat pertama. Setelah Hijrah ke Madinah, Nabi Suci mengusulkan agar Siti Zainab binti Jahsy saudara sepupu beliau dinikahkan dengan Zaid. Usul Nabi tersebut diterima, meski bertentangan dengan kehendak Zainab dan keluarganya. Ternyata pernikahan yang tak kafa’ah sederajad ini gagal. Zainab rupawan, bangsawan dan masih muda, sedang Zaid berkulit hitam, bekas budak dan jauh lebih tua. Akibatnya “fatal” bagi Zainab. Dia lebih menderita lagi karena disebut “janda, bekas istri seorang budak” suatu status yang hina di masyarakat Arab yang belum bebas dari budaya jahiliah. Cara mengangkat martabatnya tiada lain adalah Nabi Suci mengawini beliau, tetapi Nabi Suci takut akan dampak negatifnya, yakni fitnah, pelecehan dan penodaan nama baik beliau, sebab menurut tradisi jahiliyah kedudukan anak angkat sama dengan anak kandung; mengawini janda anak angkat sama dengan mengawini janda anak kandung. Atas petunjuk Allah Nabi Suci menikahi Zainab 3337. Dengan demikian Siti Zainab terangkat derajatnya, karena perkawinan itu beliau menduduki tempat mulia, baik dimata Allah maupun mata manusia, yakni sebagai ibu orang beriman. Tetapi orang-orang kafir dan munafik -yang secara rohani adalah tuli, bisu dan buta 218- memaki dan menghina Nabi Suci saw. dengan tuduhan telah mengawini menantunya sendiri. Caci maki dan penghinaan yang berlangsung terus sampai sekarang ini ditangkis Ilahi dengan turunnya ayat suci 3340 di atas. Penegasan “Muhammad bukanlah ayah salah seorang dari orang-orang 1elaki kamu” berarti Zaid bukanlah anak Nabi Suci Muhammad saw. tetapi anak Haritsah. Sejak saat itu, Zaid dipanggil anak Haritsah, sesuai dengan syariat Islam yang menganjurkan agar memanggil seseorang itu dengan menyebut ayah kandungnya 335, bukan ayah angkatnya; sebab kedudukan anak angkat tidak sama dengan anak kandung 334. Silsilah Rohani Abadi Terputusnya silsilah jasmani Nabi Suci seakan-akan merupakan suatu cacat, maka orang-orang kafir mengejek beliau dengan sebutan abtar terputus, tetapi Qur’an Suci justru menyebut orang-orang kafirlah yang abtar 1083. Turunnya ayat 33 40 tersebut menjawab ejekan kaum kafir tersebut, karena menyatakan bahwa “Muhammad… … … dia itu Utusan Allah”. Seorang utusan Allah adalah bapak rohani bagi umatnya. Hubungan rohani nilainya lebih baik dan mulia daripada hubungan jasmani, maka dari itu “Nabi itu lebih dekat pada kaum mukmin daripada diri mereka sendiri” 336. Sejarah menjadi saksi tatkala ayat ini diturunkan anak-anak rohani Rasulullah saw., telah berjumlah ratusan ribu jiwa sekarang tidak kurang dari 1,3 milyar – sedang kaum kafir telah terputus dan benar-benar terputus, karena anak-anak mereka telah menjadi anak-anak rohani Nabi Suci yang prosesinya dinyatakan dalam 1101-3. Kebapakan rohani Nabi Suci tak berakhir, berlangsung terus sampai hari Kiamat, sebab beliau sdalah Khatamun-Nabiyyin artinya segel penutup para Nabi, sesudah beliau tak akan datang Nabi lagi, baik Nabi lama ataupun Nabi baru. Jadi silsilah jasmani beliau terputus-karena tak beranak lelaki tetapi silsilah rohani abadi dikaruniakan kepada diri beliau. Sebab beliau segel penutup para nabi. Disinilah salah satu keagungan beliau dibanding dengan para Nabi sebelumnya yang silsilah rohaninya hanya berlangsung untuk sementara waktu saja 1338-39, misalnya Nuh hidup di tengah-tengah kaumnya selama alfa sanatin illa khamsina ama seribu tahun kurang lima puluh tahun alias 950 tahun 29l4. Ini umur kenabian atau syariatnya, bukan umur pribadi orangnya. Arti Khatamun-Nabiyyin Berakhirnya kenabian pada diri Nabi Suci Muhammad saw. dinyatakan dengan kata “khatam” yang bisa dibaca “khatim” seperti tertulis dalam Mushaf menurut riwayat Warsy dari Nafi’al- Madani. Antara keduanya ada perbedaan. Kata khatam berarti segel atau bagian terakhir atau penutup digabung dengan kesempurnaan wahyu kenabian dan pelestarian penganugerahan nikmat Ilahi 53; maka dari itu Nabi Muhammad saw. adalah yang paling mulia diantara semua nabi. Jadi kata khatam mengandung arti ganda yakni “yang paling mulia” dan “bagian terakhir” atau “penutup”. Sedang kata khatim artinya bagian terakhir atau penutup; maka dari itu Nabi Muhammad saw. adalah penutup para Nabi, yang dipertegas oleh Nabi Suci “la nabiyya ba’di” artinya “tak ada Nabi sesudahku” Hr. Bukhari. Menurut Imam Zaman Hazrat Mirza Ghulam Ahmad Kedua arti tersebut diterima sebagai kebenaran oleh Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, sebagaimana dinyatakan dalam tulisan-tulisan beliau antara lain sbb “Adam, diciptakan dan Rasul-rasul diutus, setelah semuanya, Nabi Muhammad saw. diciptakan yang menjadi segel penutup para Nabi dan yang paling utama dari sekalian Nabi”Haqiqatul-Wahyi, 1907, Kemuliaan Nabi Suci atas semua Nabi telah berulangkali beliau tulis dalam berbagai buku dan selebaran, juga beliau sampaikan secara lisan dalam berbagai khotbah dan perdebatan. Demikian pula tentang berakhinya kenabian pada diri Nabi Suci Muhammad saw. Pernyataan beliau antara lain sebagai berikut “Karena semua itu kenabian berakhir pada Nabi Suci saw. dan begitulah senantiasa, sesuatu yang ada awalnya pasti ada akhirnya” Al-Washiyyat, hlm. 10. Jika menjelaskan berakhirnya kenabian pada diri Nabi Suci saw. seringkali beliau tambahkan kalimat “sesudah beliau tak akan datang Nabi lagi, baik nabi lama ataupun Nabi baru” misalnya dalam Ayyamush-Shulh 1989 sbb “Allah hersabda Ia adalah Utusan Allah dan Khataman Nabiyyin’. Dan itu dalam Hadits Tak ada Nabi sesudahku’…….Bila Nabi lainnya datang, apakah itu Nabi baru atau lama, bagaimana mungkin Nabi Suci kita sebagai Khataman-Nabiyyin?” dari Ruhani Khaza’in jilid 14, hlm 308-309. Pada halaman berikunya beliau tulis sbb”Dengan menyatakan Tidak ada Nabi sesudahku’ Nabi Suci menutup pintu secara mutlak kepada datangnya seorang Nabi baru atau datang kembalinya seorang Nabi lama” Ibid, hlm. 400. Penegak Akidah Dari anak kalimat “Sesudah beliau tak akan datang Nabi lagi, baik Nabi lama ataupun Nabi baru” tersebut mengandung petunjuk bahwa beliau adalah penegak akidah berakhirnya kenabian secara mutlak pada diri Nabi Suci Muhammad saw. secara syar’i. Tanpa anak kalimat tersebut doktrin Islam Khatamun-Nabiyyin yang menjadi landasan kesatuan umat manusia menjadi kelabu dan mengganggu kesatuan umat manusia, termasuk antar golongan umat Islam. Mengapa? Karena umat Islam terjebak pada dua pendapat ekstrim yang saling berlawanan dalam memahami teks profetik-eskatologik yang sama, yakni tentang datangnya Nabiyullah Isa dalam Hadits riwayat Imam Muslim dari sahabat Nawwas bin Sam’an. Pada umumnya para ulama Islam penentang Hazrat Mirza Ghulam Ahmad sebagai Mahdi dan Masih Mau’ud -termasuk MUI- berpendapat bahwa, setelah Nabi Suci saw. akan datang seorang Nabi lama, yaitu Nabi Isa dari bani Israel yang dilahirkan oleh Siti Maryam sekitar dua ribu tahun yang lalu, yang sekarang mereka yakini masih hidup, di langit; kedatangan beliau untuk melaksanakan syariat Nabi Muhammad saw. Jadi kedatangannya sebagai Nabi tanpa syariat. Pendapat ini muncul karena teks “Nabiyullah Isa” mereka pahami secara hakiki, baik kata nabiyullah maupun nama Isa. Maka dari itu beliau bertanya Apakah mereka tidak tahu bahwa sesungguhnya Allah SWT. telah menetapkan Nabi Muhammad saw. sebagai Khatamul-Anbiya’ tanpa perkecualian” Hamamatul-Busyra, hlm. 20. Jawaban mereka biasanya “Nabi Isa pengangkatannya sebelum Nabi Suci saw. dan kedatangannya hanyalah untuk menegakkan syariat Nabi Suci”. Mereka memelintir pokok masalah, dari masalah ada atau datangnya, seorang Nabi dialihkan kepada masalah pengangkatan kenabian. Doktrin berakhirnya kenabian menjadi kelabu, meski mereka teriak-teriak qathi’i. Teriakan mereka tidak memperjelas pokok masalah, tetapi justru menambah kelabunya pokok masalah, karena mengundang keresahan dan kekisruhan, bahkan sering melahirkan perbuatan anarkis. Selain penentang Masih Mau’ud dari sebagian pengikut beliau pun ada pula yang berpendapat bahwa beliau seorang Nabi tanpa syariat, seperti halnya pendapat para penentang beliau. Hanya bedanya, yang datang setelah Nabi Suci adalah Nabi baru, bukan Nabi lama Isa Almasih, sebab beliau telah wafat. Pendapat ini muncul sebab teks profetik-eskatologik Nabiyullah mereka pahami secara hakiki, sedang nama Isa secara majasi. Jadi Hazrat Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa majasi, beliau seorang nabi hakiki tetapi tanpa syari’at. Di sinilah sumber pertentangannya, padakata Isa, jika dipahami secara hakiki menunjuk Nabi lama dan jika dipahami secara majasi menunjuk Nabi baru. Diantara dua pendapat saling berlawanan itu mengandung petunjuk bahwa salah satu benar yang lain salah atau kedua-duanya terakhir itu yang benar, yakni keduanya salah. Benarnya bagaimana? Benarnya sbb kata Nabiyyullah dipahami secara majasi demikian pula nama Isa, juga dipahami secara majasi. Mengapa harus dipahami secara majasi? Sebab teks itu suatu profetik atau nubuat. Dengan cara demikian mereka yang menolak boleh saja disebut sesat tetapi tidak sampai kafir atau murtad, sebab keduanya masih mengimani profetik -eskatologik itu dan disamping itu kalimat syahadat yang diucapkan oleh kedua golongan itu menjadikan mereka sebagai anak-anak Muhammad sang Khatamun-Nabiyyin. Inilah ajaran Hazrat Mirza Ghulam Ahmad yang sejati, yang dipegang teguh oleh pengikut beliau kaum Muslim Ahmadi Lahore. Belum saatnyakah umat Islam bersatu? KH. S. Ali Yasir. Beri peringkat Filed under Islamologi Tagged Studi Islam

arti dari khataman nabiyyin adalah